Indonesia |  English 
    depan | peta halaman | kontak 
 Info Produk
 Knowledge Management
 E-Library
 Info Tagihan
 Buku Tamu
 Tips
 Kontak
Pengaduan Pelanggan

Menanggapi keluhan untuk menghasilkan kepuasan pelanggan merupakan unsur penting bagi kami. Laporkan segera keluhan anda. PLN Batam siap membantu.


Pelanggan Yth, untuk kemudahan dan kecepatan dalam me-response keluhan yang disampaikan kepada PLN Batam, kami mohon dapat melengkapi isian dibawah ini. Terima kasih
Kami tidak akan me-response email yang tidak dilengkapi Nama dan No.Consumer.

 
Informasi Pengaduan
 
Pelayanan Pengaduan Pelanggan ada 3 jenis yaitu :
1. Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN
2. Pengaduan Rekening Listrik
3. Pengaduan Teknis
 

1. Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN

 

Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN adalah pengaduan penggeseran instalasi PT. PLN untuk kepentingan pelanggan yang bersangkutan dan bukan pelanggan.

Tahapan Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN
Pelayanan Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN memiliki tahapan sebagai berikut :

 
1.1 Pendaftaran
  Pada tahap ini pelanggan meminta pelayanan Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN dengan cara mendaftarkan diri. Pendaftaran Pengaduan pelanggan ini dapat dilakukan dengan tiga cara :
 
a. Pelanggan datang ke loket / pemasaran keliling.
b. Pelanggan mengirim surat / facsimile / telex
c. Pelanggan mengajukan permintaan melalui telepon
   
  Adapun data pelanggan yang perlu diketahui oleh PT. PLN pada tahap pendaftaran ini antara lain adalah :
 
a. Nama
b. Alamat
c. No. Kontrak
d. Jenis Pengaduan
   
  Pada saat pendafataran ini juga diperlukan dokumen pendukung yaitu :
 
a. Foto copy KTP / identitas lainnya dari peminta
b. Surat Kuasa, apabila pendaftar bukan calon pelanggan yang bersangkutan
   
1.2. Survai
  Survai dilakukan oleh PT PLN untuk mengumpulkan data teknis yang diperlukan untuk memutuskan apakah layanan Pengaduan Penggeseran Instalasi PT. PLN dapat diberikan.
   
1.3. Jawaban
  Keputusan hasil survai diberitahukan kepada pelanggan dalam bentuk Surat Jawaban.
Macam Surat Jawaban berdasarkan hasil survai dapat berupa :
 
a. Disetujui
b. Tidak disetujui
c. Dikonsultasikan
   
  Pada Surat Jawaban yang disetujui dicantumkan :
 
a. Biaya Pengaduan Perbaikan / Pemeriksaan Instalasi PT. PLN
b. Biaya Tunggakan (Khusus untuk bekas pelanggan yang menunggak)
   
1.4. Pembayaran Biaya
  Pelanggan yang telah diberi Surat Jawaban (yang disetujui) dapat membayar biaya-biaya yang dibebankan pada loket keuangan / kasir PT. PLN atau melalui Bank.
   
1.5. Pelaksanaan Penggeseran Instalasi
  Penggeseran instalsi PT. PLN dapat dilakukan setelah pelanggan siap secara teknik dan telah membayar biaya-biaya yang dibebankan.
   

2. Pengaduan Rekening Listrik

 

Pengaduan Rekening Listrik adalah pengaduan mengenai data pada rekening listrik pelanggan yang bersangkutan.
Tahapan Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan Rekening Listrik
Pelayanan Pengaduan Rekening Listrik memiliki tahapan sebagai berikut :

 
2.1. Pendaftaran
  Pada tahap ini pelanggan meminta pelayanan Pengaduan Rekening Listrik dengan cara mendaftarkan diri.
Adapun data pelanggan yang perlu diketahui oleh PT. PLN pada tahap pendaftaran ini antara lain adalah :
 
a. Nama
b. Alamat
c. No. Kontrak
d. Jenis Pengaduan
   
  Pada saat pendafataran ini juga diperlukan dokumen pendukung yaitu :
 
a. Foto copy KTP / identitas lainnya dari peminta
b. Surat Kuasa, apabila pendaftar bukan calon pelanggan yang bersangkutan
2.2 Pemeriksaan Data Rekening Listrik Pelanggan
  Data rekening pelanggan diperiksa. Bila ada ada kesalahan maka pelanggan dapat meminta pelayanan Pembayaran Kembali (Restitusi) atau kelebihan pembayaran diperhitungkan pada rekening bulan depan.
   
3. Pengaduan Teknis
  Pengaduan Teknis adalah pengaduan mengenai hal-hal teknis seperti :
 
a. APP hilang
b. Tegangan turun
c. Gangguan teknis
   
  Tahapan Pelaksanaan Pelayanan Pengaduan Teknis
Pelayanan Pengaduan Teknis memiliki tahapan sebagai berikut :
 
1. Pendaftaran
  Pada tahap ini pelanggan meminta pelayanan Pengaduan Teknis dengan cara mendaftarkan diri.
Adapun data pelanggan yang perlu diketahui oleh PT. PLN pada tahap pendaftaran ini antara lain adalah :
 
a. Nama
b. Alamat
c. No. Kontrak
d. Jenis Pengaduan
   
  Pada saat pendafataran ini juga diperlukan dokumen pendukung yaitu :
 
a. Foto copy KTP / identitas lainnya dari peminta
b. Surat Kuasa, apabila pendaftar bukan calon pelanggan yang bersangkutan
   
2. Pembayaran Biaya
  Pelanggan yang mengadukan persoalan teknis dapat langsung membayar biaya-biaya yang dibebankan pada loket keuangan / kasir PT. PLN.
   
3. Tindak Lanjut Pengaduan Teknis
  Tindak lanjut pengaduan teknis ini dapat berupa pemasangan / perubahan / pembongkaran instlasi PT. PLN dan atau berakibat perubahan data pelanggan.