PLN Batam dan Panbil Perkuat Sinergi Kelistrikan untuk Dukung Investasi di KEK Tanjung Sauh

23/07/2026

Siaran Pers Nomor: 00026.PR/STH.00.01/SEKPER/2026

BATAM, 23 Juli 2026 – PT PLN Batam dan PT Panbil Utilitas Sentosa menandatangani Nota Kesepahaman terkait penjajakan kerja sama penyediaan tenaga listrik dari pembangkit yang dikembangkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh di Ruang Marketing Center Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kerja sama tersebut menjadi langkah awal bagi kedua perusahaan untuk melakukan perencanaan dan kajian bersama terhadap potensi pasokan listrik guna memperkuat sistem kelistrikan Batam. Pembahasan selanjutnya akan mencakup aspek teknis, ekonomi, komersial, regulasi, serta kebutuhan infrastruktur interkoneksi.

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan daya saing, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja di Batam.
“Untuk membawa Batam semakin maju, pemerintah, BUMN, dan pelaku usaha harus membangun kolaborasi dan sinergi yang saling memperkuat. Capaian pertumbuhan ekonomi dan investasi yang baik tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja,” ujar Amsakar.

Ia menekankan agar Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi segera ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis dan langkah implementasi yang jelas.

“Yang paling penting adalah bagaimana komitmen yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konkret. Kerja sama ini harus memberikan kontribusi nyata bagi Batam dan Indonesia,” tegasnya.
Direktur Utama PT PLN Batam Kwin Fo menyampaikan bahwa penguatan pasokan listrik menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kebutuhan energi seiring berkembangnya investasi, industri, kegiatan usaha, dan kebutuhan masyarakat di Batam.

“Bagi PLN Batam, penguatan pasokan listrik bukan hanya berkaitan dengan penambahan kapasitas, tetapi juga memastikan tersedianya energi yang andal untuk mendukung pertumbuhan industri dan investasi yang terus berkembang,” kata Kwin Fo.

Menurut Kwin Fo, Nota Kesepahaman ini akan menjadi dasar bagi PLN Batam dan PT Panbil Utilitas Sentosa untuk melakukan kajian secara lebih mendalam sebelum kerja sama dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Seluruh tahapan akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Setelah aspek teknis dan komersial disepakati, kerja sama dapat dilanjutkan menuju penyusunan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik,” jelasnya.

Kwin Fo juga mengapresiasi dukungan BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pengembangan infrastruktur dan kawasan industri di Batam.

“Sinergi antara BP Batam, PLN Batam, dan pelaku usaha menjadi fondasi penting untuk memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan industri dan investasi strategis di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Chairman Panbil Group Johannes Kennedy Aritonang mengatakan, penandatanganan dua Nota Kesepahaman tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi menjadi langkah nyata dalam membangun fondasi kawasan industri masa depan.

“KEK Tanjung Sauh kami hadirkan sebagai kawasan industri generasi baru yang tidak hanya menyediakan lahan, tetapi juga ekosistem terintegrasi sebagai hub industri, energi, dan logistik,” ujar Johannes.

Johannes menambahkan, pengembangan KEK Tanjung Sauh diharapkan dapat membuka kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal, serta memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Melalui kerja sama ini, BP Batam, PLN Batam, dan Panbil Group berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan industri modern, kompetitif, dan berdaya saing global.

 

Jl. Engku Putri No. 3 - Batam Center - Kepulauan Riau - Indonesia

Copyright © 2026 PT. Pelayanan Listrik Nasional Batam.