Permohonan Penyambungan Baru dan Sambung Kembali dilayani di tempat-tempat sebagai berikut :
- Area Pelayanan Batam Centre
- Area Pelayanan Nagoya
- Area Pelayanan Tiban
- Area Pelayanan Batu Aji
- Layanan Virtual bright PLN Batam
Persyaratan Untuk Perorangan
- Mengisi Formulir Permohonan
- SPJBTL
- Surat Pernyataan
- Fotokopi KTP / SIM / Pasport
- Bukti Kepemilikan / Akta Jual Beli / Sertifikat Tanah/ Surat Kavling / Surat Hibah / Surat keterangan RT dan RW atau Lurah setempat
- Fotokopi Rekening Listrik tetangga terdekat apabila diperlukan
- Sketsa Lokasi/Peta Lokasi (PL) apabila diperlukan
- Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Persyaratan Untuk Badan Usaha
- Mengajukan Surat Permohonan
- Fotokopi KTP / SIM / Pasport pemilik sesuai dengan identitas pada Akta
- Bukti kepemilikan Akta Pendirian Perusahaan
- Sketsa Lokasi / Peta Lokasi (PL)
- Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Biaya Penyambungan Tenaga Listrik
NO | KELOMPOK SAMBUNGAN |
BIAYA PENYAMBUNGAN |
1 | Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatas daya dan
Pengukuran Tegangan Rendah : |
|
1.1 Daya tersambung s.d 2200 VA | Rp.1.200,- / VA | |
1.2 Daya tersambung diatas 2200 VA s.d 197000 VA | Rp.1.250,- / VA | |
2 | Sambungan 3 fasa dengan pembatas daya dan pengukuran
Tegangan Menegah dengan daya tersambung di atas 200 kVA keatas |
Rp.900,- / VA |
3 | Sambungan 3 fasa dengan pembatas daya dan pengukuran
Tegangan Tinggi dengan daya tersambung 30.000 kVA keatas |
Rp.750,- / VA |
* BP : Biaya Penyambungan