Buka Bersama Rekan Media & Penandatanganan Nota Kesepahaman bright PLN Batam dengan Kejaksaan Negeri Kota Batam

06/09/2017

Di bulan suci ramadhan 1435 H bright PLN Batam mengisi dengan beberapa kegiatan salah satunya buka puasa bersama bright PLN Batam dengan media-media yang ada di Batam baik media cetak dan elektronik, lokal maupun nasional pada hari Rabu (16/7) di Hotel PIH Batam Centre. Agenda buka bersama dengan rekan-rekan media ini adalah agenda tahunan dalam rangka menjalin silaturahmi, berbagi berkah dan saling mendukung untuk bersama-sama memajukan kota Batam.

Dalam sambutannya Direktur Utama bright PLN Batam Dadan Kurniadipura mengatakan  bahwa dukungan media sebagai partner yang berjalan seiring sangatlah penting. Atas peran media jugalah kondisi Batam pasca Penyesuaian Tarif Listrik Berkala cenderung stabil. PTLB sepintas terkesan demi kepentingan bright PLN Batam. Padahal, jika menimbang dari berbagai segi dan dalam jangka lebih panjang, penyesuaian justru demi kepentingan seluruh pelanggan yaitu untuk menjaga kehandalan dan keberlangsungan pasokan listrik Batam, baik jumlah maupun mutu listrik. Dadan juga berkali-kali di tiap kesempatan menjelaskan tentang status kepemilikan saham bright PLN Batam yang merupakan anak perusahaan PT PLN (Persero) dan sifatnya swasta karena tidak disubsidi oleh APBN, murni mengolah keuangannya sendiri dari penjualan listrik jadi kondisi di Batam ini berbeda dengan kondisi PLN-PLN di wilayah lain di Indonesia.

Memasuki tengah tahun 2014 bright PLN Batam telah berhasil melewati beberapa event penting nasional yang diselenggarakan dalam waktu yang berdekatan seperti MTQ Nasional di Batam, Pemilihan Legislatif, Pemilihan Presiden, Piala Dunia dan bulan ramadhan 1435 H dan yang paling dekat adalah Hari Raya Idul Fitri. “Kesuksesan event-event ini tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, baik itu panitia penyelenggara, PLN Batam sebagai penyedia pasokan listrik, maupun media dalam hal penyampaian informasi ke pelanggan” jelas Dadan.

Setiap tahun bright PLN Batam melaksanakan audit Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan oleh auditor independent, hal ini menunjukkan bahwa bright PLN Batam mengutamakan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan pengelolaan ketenagalistrikan di Batam yang menjunjung tinggi transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), bertanggung jawab (responsibility), kemandirian (independency),dan kesetaraan/kewajaran (fairness). Untuk menerima pengaduan atau pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, bright PLN Batam telah menyediakan wistle blowing system.  “Bagi siapa saja yang mau menyampaikan informasi apapun dapat menyampaikan melalui media ini, selain itu  kami juga telah menggalakkan program bright bersih. Semua ini kami lakukan karena kami benar-benar berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang lebih baik dan berkinerja tinggi” tegas Dadan.

Guna meningkatkan pelayanan, bright PLN Batam juga telah menyediakan berbagai layanan untuk kemudahan pelanggan diantaranya adalah bright mobile untuk kemudahan informasi yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja, penyediaan customer lounge di setiap Unit Retail untuk kenyamanan pelanggan, hingga program SMS pooling untuk mengapresiasi pelanggan yang telah memberikan feedback-nya atas pelayanan bright PLN Batam dengan memberikan hadiah menarik yang diundi setiap Triwulan.

Dalam sambutannya Dadan juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran, dukungan dan kerjasama media selama ini. Dadan juga berpesan kepada media bahwa sebagai perusahaan yang melayani publik tentu senantiasa harus membenahi dan meningkatkan layanannya, untuk itulah media diharapkan dapat memberikan masukan dan menyajikan berita yang berimbang, transparan dan positif bagi masyarakat sehingga melalui synergy yang positif antara bright PLN Batam dan media dapat mendorong kemajuan dan perkembangan kehidupan masyarakat, terutama masyarakat kota Batam.

Di hari yang sama, Rabu (16/7) bright PLN Batam melakukan perjanjian nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara 2 tahun yang lalu dan telah habis masa berlakunya. Kerjasama ini adalah bentuk penindakan hukum untuk mengurangi tunggakan yang selama ini belum sepenuhnya dapat diselesaikan oleh bright PLN Batam dan tunggakan itu mencapai 18 Miliar hingga kini.Penandatanganan nota kesepahaman diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam Yusron, SH.MH dan Direktur Utama bright PLN Batam Dadan Kurniadipura, pada acara tersebut Yusron mengatakan “Ini adalah tindaklanjut MoU antara PT PLN (Persero) dengan Jamdatun dan merupakan MoU kedua kalinya antara PLN dan Kejaksaan”. Ujarnya Yusron

Jl. Engku Putri No. 3 - Batam Center - Kepulauan Riau - Indonesia

Copyright © 2026 PT. Pelayanan Listrik Nasional Batam.