25/06/2026
Siaran Pers Nomor: 00021.PR/STH.00.01/SEKPER/2026
Batam, 25 Juni 2026 — PT PLN Batam mengimbau masyarakat untuk tidak membuka, memasuki, maupun mengutak-atik gardu listrik yang berada di ruang publik. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan akibat instalasi listrik bertegangan tinggi, sekaligus meningkatkan kewaspadaan di tengah maraknya isu pencurian fasilitas publik atau yang dikenal dengan istilah “rayap besi” di Kota Batam.
Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama, mengatakan gardu listrik bukan sekadar kotak besi biasa. Di dalamnya terdapat peralatan dan instalasi kelistrikan yang memiliki tegangan tinggi, sehingga hanya boleh ditangani oleh petugas resmi yang memiliki kompetensi, perlengkapan keselamatan, dan kewenangan.
“Gardu listrik merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan. Di dalamnya terdapat instalasi bertegangan tinggi yang sangat berbahaya apabila dibuka atau disentuh oleh orang yang tidak memiliki kewenangan. Kesalahan sekecil apa pun dapat menyebabkan sengatan listrik serius, bahkan berakibat fatal,” ujar Yoga.
Yoga menjelaskan, isu “rayap besi” yang belakangan ramai di Batam perlu menjadi perhatian bersama. Aksi pencurian atau perusakan fasilitas publik tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku, masyarakat sekitar, serta berpotensi mengganggu keandalan layanan publik, termasuk pasokan listrik.
“Di tengah maraknya aksi pencurian fasilitas publik, kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga aset kelistrikan. Jangan membuka gardu listrik, jangan mengambil komponen apa pun, dan jangan melakukan penanganan sendiri apabila menemukan gardu dalam kondisi terbuka atau mencurigakan,” jelasnya.
PLN Batam menegaskan bahwa seluruh pekerjaan pemeriksaan, pemeliharaan, maupun perbaikan gardu listrik hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi PLN Batam. Petugas yang bekerja di lapangan telah dibekali dengan standar keselamatan kerja, alat pelindung diri, serta prosedur teknis yang ketat.
Apabila masyarakat menemukan pintu gardu dalam keadaan terbuka, melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gardu, atau mengetahui potensi pencurian komponen kelistrikan, masyarakat diminta segera melapor melalui kanal resmi PLN Batam dan tidak melakukan tindakan sendiri.
“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jika melihat gardu terbuka atau ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Jangan mendekat, jangan menyentuh, dan jangan mencoba memperbaiki sendiri karena risikonya sangat besar,” tambah Yoga.
Laporan dapat disampaikan melalui Contact Centre PLN Batam di (0778) 5702123 atau WhatsApp resmi di +62 811-7701-459.
PLN Batam juga mengapresiasi dukungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap aksi pencurian fasilitas publik. Sinergi ini dinilai penting untuk menjaga keamanan aset vital, keselamatan masyarakat, serta keandalan layanan kelistrikan di Kota Batam.
“Keamanan instalasi kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan masyarakat dan dukungan seluruh pihak, kita dapat mencegah terjadinya kecelakaan, mengurangi aksi pencurian fasilitas publik, serta menjaga pasokan listrik tetap andal untuk masyarakat Batam,” tutup Yoga.
