06/09/2017
Hari ini, Jumat (31/5), telah ditandatangani perjanjian pembangunan pipa gas dari Pulau Pemping ke Pulau Batam oleh Konsorsium bright PLN Batam – PT Universal Batam Energy dengan Kontraktor Pelaksana (Konsorsium PT Batam Trans Gasindo – PT Hafardaya Konstruksi – PT Prosys Bangun Persada dan PT KPM Oil and Gas).
Dadan Kurniadipura (Direktur Utama bright PLN Batam) selaku leaderKonsorsium PT PLN Batam – PT Universal Batam Energy menjelaskan, bahwa pembangunan pipa ini merupakan tindak lanjut dari Gas Sales Agreement (GSA) antara PT PLN Batam dan PT Universal Batam Energy selaku buyer dengan PT Premier Oil Natuna Sea BV selaku seller.
Pipa gas ini merupakan infrastruktur yang sangat strategis karena akan dipergunakan untuk menyalurkan gas Domestic Market Obligation (DMO) dari sumur gas Natuna ke Indonesia melalui pulau Batam.
Sumber gas Natuna (Gajah Baru) sejak tahun 2011 telah berproduksi gas untuk keperluan ekspor ke Singapura, dan selanjutnya saat ini pembangunan infrastruktur penyaluran DMO gas sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang dapat direalisasikan.
“Pembangunan pipa gas dari Pulau Pemping ke Pulau Batam ini dijadwalkan akan selesai pada pertengahan tahun 2014, dengan demikian penyaluran gas DMO dapat dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di Batam”, ujar Dadan.
Saat ini bright PLN Batam sedang melaksanakan pembangunan PLTG dan PLTGU di Tanjung Uncang dengan total kapasitas 190MW yang akan beroperasi menggunakan gas DMO ini. Dengan tambahan pasokan gas ini akan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Batam dan sekitarnya, sehingga kelangsungan ketersediaan kelistrikan di Batam pada tahun 2014 dapat terlaksana dengan baik, sekaligus sebagai upaya kami untuk mewujudkan komitmen Pemerintah,dalam dukungan investasi, stabilitas ekonomi dan stabilitas sosial di Batam.
